Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Viral, seorang bocah di Grobogan gagalkan aksi penjambretan



Grobogan - viral seorang  bocah 13 tahun Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), berinisial ATS berhasil menggagalkan seorang jambret yang hendak menjambret dirinya, Jumat (30/9/2022) malam. Ia tidak takut dan malah mengejar jambret yang merampas hp nya sehingga jambret tersebut terjatuh dan diringkus warga.

Kapolsek Grobogan, Iptu Sunarto, membenarkan kejadian penjambretan terhadap bocah berusia 13 tahun tersebut. Saat itu, korban sedang asyik bermain hp bersama teman-temannya di depan rumah samping jalan .

Menjelang beberapa menit kemudian, jambret berinisial TY, umur 28 tahun, modus dengan menanyakan alamat kepada bocah tersebut. Tetapi, tiba-tiba pelaku mengambil paksa hp milik bocah berusia 13 tahun itu dan langsung berusaha kabur dengan sebuah sepeda motornya.

Namun, si korban tidak tinggal diam dan langsung melompat ke jok sepeda motor jambret tersebut. Tidak hanya itu, Bocah berusia 13 tahun itu juga berteriak meminta tolong serta menggoyang-goyangkan tubuhnya supaya motor bisa lepas kendali dan jatuh.

Upaya bocah tersebut berhasil sehingga dia dan handphone nya selamat. Sejauh kurang lebih 300 meter dari area perampasan HP, sepeda motor jambret itu jatuh akibat usaha bocah kecil tersebut.

“Usaha korban menggoyang-goyangkan sepeda motor pelaku cukup berhasil. Pelaku dan korban jatuh dari sepeda motor secara bersamaan,” ujar Kapolsek Grobogan dikutip dari Murianews.com, Sabtu (1/10/2022).

Karena teriakan keras dari bocah 13 tahun itu, Warga akhirnya mengetahui kejadian tersebut sehingga membuat berdatangan para warga . Pelaku pun langsung diamankan warga untuk diserahkan ke pihak berwajib.


Video tentang saat seorang warga sedang menginterogasi pelaku juga beredar di grup Whatsapps (WA), Jumat malam. Dalam video itu terlihat pelaku diikat di sebuah tiang dalam kondisi babak belur.

”Kami langsung datangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” imbuh Kapolsek Grobogan.

Pelaku pun saat ini telah diamankan di Polsek Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Post a Comment for "Viral, seorang bocah di Grobogan gagalkan aksi penjambretan "